Berita munculnya kembali kasus gizi buruk yang diawali di propinsi NTT dan NTB yang kemudian diikuti dengan Propinsi lainnya menunjukkan bahwa masalah gizi selain merupakan masalah kesehatan masyarakat juga terkait dengan masalah kesejahteraan masyarakat (pendidikan, sosial ekonomi, budaya dan politik). Di suatu kelompok masyarakat, anak balita merupakan kelompok yang paling rawan terhadap terjadinya kekurangan gizi. Kekurangan gizi dapat terjadi dari tingkat ringan sampai tingkat berat dan terjadi secara perlahan-lahan dalam waktu cukup lama. Keadaan gizi atau status gizi masyarakat menggambarkan tingkat kesehatan yang diakibatkan oleh keseimbangan antara kebutuhan dan asupan zat-zat gizi yang dikonsumsi seseorang. Anak yang kurang gizi akan menurun daya tahan tubuhnya, sehingga mudah terkena penyakit infeksi, sebaliknya anak yang menderita penyakit infeksi akan mengalami gangguan nafsu makan dan penyerapan zat-zat gizi sehingga menyebabkan kurang gizi. Anak yang sering terkena infeksi dan gizi kurang akan mengalami ganggguan tumbuh kembang yang akan mempengaruhi tingkat kesehatan, kecerdasan dan produktivitas di masa dewasa.
Apa yang disebut Gizi buruk?
Bila jumlah asupan zat gizinya sesuai dengan kebutuhan disebut seimbang (Gizi baik), bila asupan zat gizi lebih rendah dari kebutuhan disebut Gizi Kurang, sedangkan bila asupan zat gizi sangat kurang dari kebutuhan disebut Gizi Buruk.
Anak balita yang sehat atau kurang gizi secara sederhana dapat diketahui dengan membandingkan antara berat badan menurut umur atau berat badan menurut tinggi, apabila sesuai dengan standar anak disebut Gizi Baik. Kalau sedikit di bawah standar disebut Gizi Kurang, sedangkan jika jauh di bawah standar disebut Gizi Buruk. Bila gizi buruk disertai dengan tanda-tanda klinis seperti: wajah sangat kurus, muka seperti orang tua, perut cekung, kulit keriput disebut Marasmus, dan bila ada bengkak terutama pada kaki, wajah membulat dan sembab disebut Kwashiorkor. Marasmus dan Kwashiorkor atau Marasmus Kwashiorkor dikenal di masyarakat sebagai “busung lapar”.
Diperkirakan di Indonesia saat ini terdapat 170.000 balita gizi buruk tingkat berat. Seharusnya penderita gizi buruk dirawat inap di rumah sakit atau puskesmas. Namun pada kenyataannya jumlah kasus yang dirawat di puskesmas dan rumah sakit tidak sampai 20%. Dari junlah tersebut sebagian besar tidak menjalani perawatan secara tuntas dengan berbagai alasan antara lain : orang tua tidak dapat m,encari nafkah bila harus menunggu di rumah sakit atau ada anak lain di rumah yang memerlukan perhatian orang tua dan lain-lain. (Depkes RI, 2002)
Di Nusa Tenggara Barat prevalensi penderita gizi buruk pada balita justru menunjukkan kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2001 masih sebesar 3,73%, selanjutnya pada tahun 2002 pevalensi gizi buruk anak balita sebesar 4,15%, tahun 2003 sebesar 3,31%, Tahun 2004 sebesar 4,09% dan pada tahun 2005 meningkat secara tajam menjadi 6,58%. Perincian selengkapnya data dari tahun 2001-2005 untuk seluruh kabupaten/kota di NTB dapat diklik di www.gizi.net (PSG prop NTB-gizinet.pdf)
Disarikan dari berbagai sumber oleh : Irna Agustiani Petugas Gizi Puskesmas Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram, NTB